Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
3.
Asas kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat –
Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal
Artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.
Wibawa
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat
menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara,
semakin besar pula kewibawaannya.
5.
Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan
nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber :
http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/05/ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar