Koperasi Yang Didanai Oleh Pemerintah
KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) HANUKARYA
SEJARAH KOPERASI HANUKARYA
KPRI HANUKARYA lahir pada tanggal 5 Pebruari
1968, dengan nama awal Koperasi Hati Nurani Karyawan, yang lalu di
singkat “Koperasi Hanukarya”. Pada saat itu koperasi ini merupakan
Koperasi Pegawai Bagian I (Bagian penyelidikan Pertambangan) Direktorat
Pertambangan di Bandung, lalu disahkan dengan Badan Hukum No.
3856/BH/IX-19/12-67, tanggal 16 Oktober 1968.
Pada kesempatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang
pertama, tanggal 21 September 1989, atas desakan para anggotanya
terpilihlah kepengurusan baru dan menetapkan RAPBK sambil menyesuaikan
nama koperasi menjadi Koperasi Pegawai PPTM “Hanukarya” dengan nama
singkatan tetap “Koperasi Hanukarya”. Hal ini berkaitan dengan perubahan
organisasi dari Balai Penyelidikan Tambang dan Penyelidikan Bahan
Galian (BPT-PBG) digabung dengan Akademi Geologi dan Pertambangan (AGP)
menjadi Pusat Pengembangan Teknologi Mineral (PPTM) pada tanggal 31
November 1976.
Sejalan dengan penyempurnaan organisasi Departemen
Pertambangan dan Energi dengan terpecahnya PPTM menjadi 2 Pusat ialah
Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral (PPPTM) dan Pusat
Pengembangan Tenaga Pertambangan (PPTP) pada akhir tahun 1992, maka nama
koperasi berubah menjadi KOPERASI PEGAWAI PPPTM-PPTP “HANUKARYA”,
disetujui melalui RAT KE IV, tanggal 14 Mei 1994.
Diberlakukannya Undang-Undang No. 25 thn 1992
tentang Perkoperasian dan ditetapkannya PP No. 9 thn 1995 tentang
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi , menyebabkan KPRI Hanukarya
melakukan AD-ART terhadap kedua peraturan perundang-undangan tersebut
melalui Rapat Anggota Luar Biasa pada tgl 19 September 1996, maka
ditetapkan Badan Hukum baru melalui Kantor Dept. Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil Kodya Bandung. Hal ini menyebabkan perubahan nama
koperasi menjadi KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA UNIT-UNIT
DIREKTORAT JENDRAL PERTAMBANGAN UMUM DI BANDUNG “HANUKARYA” atau
disingkat KPRI PPTM-PPTP “HANUKARYA”,dengan Badan Hukum Nomor :
3856/BH/KWK.10/XII/1996, tanggal 30 Desember 1996.
Berkembangnya organisasi dari Departemen
Pertambangan dan Energi menjadi Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral yang kemudian berubahnya Dirjen Pertambangan Umum menjadi Badan
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara
(didalamnya terdapat Puslitbang TekMIRA ) dan Badan Pendidikan dan
Latihan Teknologi Mineral dan Batubara (di dalamnya terdapat Pusdiklat
Teknologi Mineral dan Batubara dan Pusdiklat Geologi yang keduanya ada
di Bandung), maka 3 instansi tersebut di atas yang berada di Bandung
masih bernaung pada tubuh KPRI Hanukarya.
Hingga sekarang Desember 2006 koperasi tersebut
bernama KPRI Hanukarya dengan jumlah anggota aktif sebanyak 739 orang.
Sebanyak 443 orang PNS berasal dari TekMIRA, 116 orang PNS berasal dari
Pusdiklat TMB, 66 orang berasal dari PNS Pusdiklat Geologi, 97 orang
berasal dari Pensiunan, Harian, dan anggota Satpam, di 3 unit tersebut,
serta 17 orang berasal dari pegawai kebersihan (Cleaning Service).
Pada Bulan Januari 2007, salah satu Unit
Balitbang ESDM yang berada di Bandung. Yaitu Puslitbang Geologi Kelautan
telah resmi bergabung dengan KPRI “Hanukarya”. Sementara, jumlah
anggota yang telah mendaftar mencapai 60 orang.